BloggerIndonesia.net - Di kalangan blogger, Google News sedang ramai dibicarakan karena dianggap dapat meningkatkan visitor ke blog mereka. Namun memang bukan perkara yang mudah untuk merealisasikan hal itu. Karena sebelum menikmati fitur ini, Anda harus mendaftar terlebih dahulu. Lalu bagaimana cara mendaftarkan blog ke Google News agar cepat diterima ?
Cara Mendaftarkan Blog kita ke Google News [2021]
BloggerIndonesia.net - Di kalangan blogger, Google News sedang ramai dibicarakan karena dianggap dapat meningkatkan visitor ke blog mereka. Namun memang bukan perkara yang mudah untuk merealisasikan hal itu. Karena sebelum menikmati fitur ini, Anda harus mendaftar terlebih dahulu. Lalu bagaimana cara mendaftarkan blog ke Google News agar cepat diterima ?
Sebelum ke langkah-langkahnya, ketahui dahulu apa itu Google News ? Google News merupakan fitur dari Google berupa mesin pencari yang dikhususkan untuk berita-berita terbaru. Dalam menampilkan berita, Google mengklasifikasinya berdasarkan minat pengguna, relevansi, kesegaran berita hingga otoritas. Untuk mendaftarkan blog Anda ke Google News, bisa mengikuti cara di bawah ini.
1. Masuk ke Akun Google
Sebelum melakukan pendaftaran, Anda harus sudah dalam keadaan masuk menggunakan akun Google yang dimiliki.
2. Verifikasi Kepemilikan Blog
Anda harus melakukan verifikasi kepemilikan blog menggunakan Google Search Console. Jika sebelumnya sudah melakukan, langkah ini tidak perlu lagi. Namun pastikan Anda sudah menambahkan xml sitemap blog Anda agar mudah di crawl oleh Google News. Untuk cara cara mendaftarkan google console , sangat mudah karena sudah banyak dibagikan di Internet.
3. Buka Google News Publisher Center
Setelah masuk ke Google News Publisher Center, klik pada opsi Tambahkan Publikasi. Lalu isi nama publikasi, bisa disesuaikan dengan blog Anda dan klik Simpan.
4. Isi Informasi yang Diperlukan
Di bagian Informasi dasar, Anda harus menuliskan beberapa informasi yang harus sesuai dengan blog Anda.
● Nama Publikasi : Nama publikasi otomatis terisi jika sebelumnya sudah membuat.
● Deskripsi : Sesuaikan dengan deskripsi blog Anda.
● Kategori : Sesuaikan dengan kategori blog Anda.
● Bahasa : Jika blog menggunakan bahasa Indonesia, pilih Indonesia.
● URL properti situs : Masukkan URL blog Anda.
● Lokasi : Pilih Indonesia.
● Kontak : Tambahkan kontak berupa email.
● Distribusi : Bisa memilih seluruh dunia atau negara tertentu dan bisa juga blokir di negara tertentu.
● Pelacakan : Digunakan untuk menghubungkan dengan Google Analytics.
Setelah itu klik Berikutnya. Lalu isi kembali beberapa informasi yang dibutuhkan seperti di bawah ini.
● Rubrik : Ini akan muncul sebagai tab di Google News, bisa berupa feed, video atau lainnya.
● Label konten : Tambahkan label konten agar Google mudah mengklasifikasi konten Anda.
● Verifikasi kepemilikan URL : Masukkan URL blog Anda.
Tambahkan gambar untuk membuat blog Anda lebih terlihat sempurna.
● Logo : Atur logo persegi dengan dimensi 1000 x 1000 piksel.
● Logo Lebar : Atur logo lebar dengan logo lebar dengan tinggi 20 piksel dan lebar 200 piksel.
Pengaturan iklan untuk blog Anda.
● Penghasilan : Pilih akun Google Adsense atau Google Ad Manager.
● Iklan yang Dikelola Google : Tentukan jumlah iklan yang dikontrol oleh Google.
Setelah itu klik Berikutnya sampai ke tahap Tinjau & Publikasi. Cek semua informasi yang sudah dimasukkan tadi, jika sudah sesuai klik Publikasikan.
Itulah cara mendaftarkan blog ke Google News yang paling mudah untuk dilakukan. Sebelumnya Anda harus tahu terlebih dahulu cara membuat blog agar lebih cepat dalam mendaftar. Anda bisa belajar melalui komunitas blogger Indonesia untuk melakukannya.
Saatnya Berbagi :
Terima kasih min,, salam blogger
BalasHapuscerita kita
berkunjung juga, belum coba googlenews sih, potretsantri
BalasHapusMakasih infonya min👍
BalasHapus